Banyak orang yang masih mempertanyakan terkait bisnis afiliasi dalam pandangan Islam, apa bisnis afiliasi itu halal? Kira-kira seperti itulah pertanyaan yang sering diajukan.
Jika meninjau dari pengertiannya sendiri, afiliasi adalah kegiatan bisnis yang dilakukan dengan cara memanfaatkan sosialisasi individu, badan usaha hingga organisasi secara terarah untuk mempromosikan suatu bisnis untuk mendapatkan suatu komisi dari hasil kerjasamanya.
Apa Bisnis Afiliasi itu Halal terkait Komisi yang Didapat?
Tujuan dari adanya afiliasi ini yakni untuk meningkatkan penjualan bisnis. Sehingga biasanya seorang affiliator akan melakukan promosi dengan cara memperkenalkan, merekomendasikan hingga membujuk untuk menggunakan atau membeli produk tersebut.
Jika target pencapaian semakin banyak, komisi yang didapatkan pun semakin meningkat. Lalu, bagaimana pandangan Islam tentang hal itu?

Pandangan Islam terkait komisi yang di dapat dari afiliasi yang diambil dari rangkuman Iznadiar di laman Kumparan, menyatakan bahwa afiliasi merupakan suatu bentuk muamalah, karena merupakan suatu kegiatan sukarela.
Sebagaimana dalam kaidah fiqih yang menegaskan bahwa setiap bentuk muamalah boleh dilakukan, kecuali ada dalil yang mengharamkannya.
Dalam muamalah sendiri afiliasi dilakukan dengan akad Jualah dan diperbolehkan dalam Islam. Dalam QS. Yusuf ayat 72 dinyatakan bahwa, “Mereka menjawab, Kami kehilangan piala (tempat minum) raja, dan siapa yang dapat mengembalikannya akan memperoleh (bahan makanan seberat) beban unta, dan aku jamin itu”.
Dalam akad jualah juga harus terdapat seorang penjual (Al-Jaa’il) sebagai pihak yang meminta pekerjaan, affiliator (Al-Aamil) sebagai orang yang melakukan pekerjaan sukarela jualah, dan pelanggan (Al-Ma’aquud Alaih) yakni objeknya.
Akad Jualah seperti afiliasi juga ini bisa menjadi haram, jika dalam dilakukannya melanggar syariat Islam. Bagaimana yang melanggar syariat Islam itu? Salah satu yang sering dilanggar oleh seorang affiliator dalam melakukan pekerjaannya seperti tidak jujur dalam mempromosikan bisnis, tidak memberikan secara jelas keterangan kehalalannya.
Maka dari itu, seorang affiliator juga perlu berhati-hati, jika ingin mempromosikan suatu bisnis. Untuk itu selalu pastikan bisnis yang akan dipromosikan di cek terlebih dahulu. Hal ini bertujuan agar tidak ada kerugian di antara penjual, pembeli dan affiliatornya sendiri.
Maka, boleh-boleh saja komisi itu didapatkan jika tidak ada unsur syariat Islam yang dilanggar di dalamnya ya. Dengan begitu, bisa disimpulkan bahwa komisi dari afiliasi itu halal.
Apabila Anda ingin tahu lebih banyak tentang contoh-contoh bisnis afiliasi Anda bisa menyimak uraian selanjutnya di bawah ini.
Table of Contents
Contoh Perusahaan yang Membuat Program Afiliasi yang Populer
Beberapa contoh bisnis afiliasi yang sedang trend di saat ini, diantaranya:
Publisher Affiliate
Seorang publisher yang mendapatkan pekerjaan dengan menulis konten-konten terbaik dan menarik agar bisa mendapatkan komisi dari pekerjaan yang dilakukannya.
Shopee Affiliate Program
Sekelas Shopee pun masih memerlukan affiliate program untuk membantu dalam bidang pemasarannya. Dalam pemasarannya Shopee memberikan komisi sebesar 5-10% bagi orang yang mempromosikan jualan di e-commerce tersebut dan berhasil mencapai target.
Traveloka Affiliate
Melalui aplikasi untuk membeli tiket transportasi dan penginapan ini. Traveloka menyediakan komisi afiliasi dengan cara mempromosikan tempat-tempat wisata menarik.
Hostinger Affiliate
Salah satu jasa website yang sudah terkenal ini juga menyediakan afiliasi loh. Bagi Anda yang tertarik dengan topik website, blog atau pun teknologi. Bisa banget ikut afiliasi ini untuk dapatkan komisi.
Itulah beberapa contoh bisnis afiliasi yang cukup digandrungi saat ini. Akan kah Anda mencoba salah satu bisnis afiliasi ini setelah mengetahui terkait komisi apa bisnis afiliasi itu halal.